Wujudkan Transparansi Anggaran, MPK dan OSIS SMA N 1 Kudus Resmi Gelar Sidang RAK

Kudus, 23 Oktober 2026 – Dalam upaya menegakkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan organisasi siswa, Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 1 Kudus menggelar Sidang Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) di Aula SMA Negeri 1 Kudus.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Mustafa Hizkia S., S.Th., M.Pd.K. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RAK oleh Wakil Ketua OSIS, Raditya Putra Afandi. Mewakili Badan Pengurus Harian, Raditya menjelaskan secara mendalam rincian alokasi dana untuk berbagai program unggulan seperti SEF dan Stratosfer. Seluruh laporan belanja dari masing-masing seksi di OSIS disajikan secara akuntabel dengan menyertakan bukti dokumentasi pelaksanaan.

Tidak ketinggalan, Neha Putri Wiyana selaku Wakil Ketua MPK turut memaparkan rincian anggaran program kerja MPK secara terstruktur. Beberapa program unggulan yang disosialisasikan di antaranya adalah sidang rutin serta kegiatan The Letters of Sambaters.

Suasana sidang berlangsung interaktif saat memasuki sesi Pandangan Umum dan Tanya Jawab (QnA). Para perwakilan kelas bersama jajaran guru pendamping memanfaatkan momen ini untuk memberikan tanggapan, usulan, dan pertanyaan secara terbuka.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berkas dokumen Rencana Anggaran Kegiatan secara resmi. Dokumen ini menjadi pedoman dan landasan hukum bagi pengurus MPK dan OSIS dalam menjalankan seluruh program kerja selama satu periode kepengurusan ke depan.

Melalui pelaksanaan Sidang RAK ini, MPK dan OSIS SMA Negeri 1 Kudus berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang terbatas serta mencegah risiko kebocoran anggaran. Kehadiran perwakilan kelas dan bapak/ibu guru dalam sidang ini menjadi bukti nyata keterbukaan dan transparansi tata kelola kegiatan di lingkungan SMA Negeri 1 Kudus.

(Ey, Na J&D)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *